Jatuh tempo utang pemerintah cukup lama



JAKARTA. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan mengatakan, rata-rata jatuh tempo utang pemerintah yang dilakukan sejak 2010 masih cukup panjang, 9,63 tahun.

“Jadi cukup panjang. Tidak ada refinancing yang perlu dikhawatirkan,” terang Robert dalam rapat Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Senin (12/10). 

Dia menjelaskan, melihat posisi per 31 Agustus 2015, diperkirakan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2015 ini mencapai 24,7%. “Berdasarkan instrumen, pada akhir 2015 total utang diperkirakan sebesar Rp 3.006 triliun,” kata dia lagi. 


Adapun di antara utang tersebut, berupa Surat Berharga Negara (SBN) berdenominasi rupiah, ada Rp 1.654 triliun. Sedangkan, yang berdenominasi valas ada Rp 622 triliun. Lalu, utang dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 726 triliun. 

Robert memaparkan jika berdasarkan mata uang utamanya, utang pemerintah terdiri dari  Rp 1.658 triliun dalam bentuk mata uang rupiah,  Rp 828 triliun dalam mata uang dollar AS, dan Rp 256 triliun dalam bentuk yen Jepang. 

Ada pula utang pemerintah dalam bentuk euro dan mata uang lain, sehingga totalnya mencapai Rp 3.006 triliun. “Jadi yang paling besar utang kita dalam bentuk mata uang rupiah, kedua dalam dollar AS, ketiga dalam yen Jepang, dan terakhir dalam euro,” pungkas Robert. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia