JAKARTA. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan mengatakan, rata-rata jatuh tempo utang pemerintah yang dilakukan sejak 2010 masih cukup panjang, 9,63 tahun. “Jadi cukup panjang. Tidak ada refinancing yang perlu dikhawatirkan,” terang Robert dalam rapat Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Senin (12/10). Dia menjelaskan, melihat posisi per 31 Agustus 2015, diperkirakan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2015 ini mencapai 24,7%. “Berdasarkan instrumen, pada akhir 2015 total utang diperkirakan sebesar Rp 3.006 triliun,” kata dia lagi.
Jatuh tempo utang pemerintah cukup lama
JAKARTA. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan mengatakan, rata-rata jatuh tempo utang pemerintah yang dilakukan sejak 2010 masih cukup panjang, 9,63 tahun. “Jadi cukup panjang. Tidak ada refinancing yang perlu dikhawatirkan,” terang Robert dalam rapat Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Senin (12/10). Dia menjelaskan, melihat posisi per 31 Agustus 2015, diperkirakan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2015 ini mencapai 24,7%. “Berdasarkan instrumen, pada akhir 2015 total utang diperkirakan sebesar Rp 3.006 triliun,” kata dia lagi.