KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus bekerja keras mengejar hak tagih negara yang masih tersisa sebesar Rp 71,65 triliun. Hingga 5 September 2024, Satgas BLBI baru berhasil mengantongi aset obilogor/debitur BLBI sebesar Rp 38,8 triliun dari target keseluruhan Rp 110,45 triliun. "Capaian Satgas BLBI sekarang telah mencapai Rp 38,8 triliun dalam berbagai macam bentuk per 5 September lalu," ujar Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara dalam Rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (9/9).
Baca Juga: Tagih Utang BLBI Berlanjut di Era Prabowo, Ekonom Berikan Catatan Ini Suahasil memerinci jenis aset yang telah disita oleh Satgas BLBI. Dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara, Satgas BLBI telah mengumpulkan Rp 1,84 triliun. Selain itu, aset yang disita dalam bentuk barang, baik barang jaminan maupun harta kekayaan lainnya mencapai 19.350.984 meter persegi atau setara Rp 18,13 triliun. Kemudian, Satgas BLBI juga berhasil menguasai aset properti seluas 20.747.562 meter persegi atau setara Rp 9,21 triliun. Ada juga dalam bentuk PSP dan hibah seluas 3.3799.112 meter persegi atau setara Rp 5,93 triliun, serta dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai senilai Rp 3,77 triliun dengan luas mencapai 670.837 meter persegi. Baca Juga: Terseret Kasus Kaharudin Ongko, Keramika Indonesia (KIAS) Ditagih Negara Rp 1,4 T