JAKARTA. Langkah Perusahaan Listrik Negara (PLN) membatalkan kualifikasi tender Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 5, Banten, Jawa Barat yang sudah masuk tahap penetapan pemenang, menuai kontroversi baru. Batalnya tender proyek setrum berkapasitas 2 x 1.000 megawatt (MW) ini bisa mengganggu kelangsungan megaproyek ketenagalistrikan 35.000 MW (35 gigawatt) yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Anggota Unit Pengendali Pembinaan Program Ketenagalistrikan (UP3KN) Kementerian ESDM Agung Wicaksono mengatakan, apabila tender diputus, secara otomatis proyek PLTU Jawa 5 tidak akan selesai tahun 2019. "Artinya, megaproyek 35.000 MW kita kehilangan 2.000 MW. Dan diyakinkan, apabila tender diulang lagi dari awal, membutuhkan waktu yang tidak cepat, 2019 sulit tercapai," ungkap Agung kepada KONTAN, Kamis (12/5).
Jawa 5 batal, target 35.000 MW terancam
JAKARTA. Langkah Perusahaan Listrik Negara (PLN) membatalkan kualifikasi tender Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 5, Banten, Jawa Barat yang sudah masuk tahap penetapan pemenang, menuai kontroversi baru. Batalnya tender proyek setrum berkapasitas 2 x 1.000 megawatt (MW) ini bisa mengganggu kelangsungan megaproyek ketenagalistrikan 35.000 MW (35 gigawatt) yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Anggota Unit Pengendali Pembinaan Program Ketenagalistrikan (UP3KN) Kementerian ESDM Agung Wicaksono mengatakan, apabila tender diputus, secara otomatis proyek PLTU Jawa 5 tidak akan selesai tahun 2019. "Artinya, megaproyek 35.000 MW kita kehilangan 2.000 MW. Dan diyakinkan, apabila tender diulang lagi dari awal, membutuhkan waktu yang tidak cepat, 2019 sulit tercapai," ungkap Agung kepada KONTAN, Kamis (12/5).