KONTAN.CO.ID -BANDUNG. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tercatat sudah mencabut izin 101 bank, sepanjang tahun 2005 sampai November 2019. Perinciannya: LPS menutup 100 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan satu bank umum sejak beroperasi tahun 2005. Dari data internal LPS, jumlah bank umum juga terus melandai. Jika tahun 2014, jumlah bank umum masih mencapai 119 bank, maka per Oktober tahun 2019, jumlah bank umum tinggal 111 bank. Artinya, dalam rentang lima tahun, ada delapan bank umum yang dicabut izinnya. Adapun jumlah BPR dan BPR Syariah yang ditutup izin usahanya atau likuidasi lebih jumbo lagi. Data yang sama menyebut: Jika tahun 2014, jumlah BPR dan BPRS masih mencapai 1.821 bank maka di tahun Oktober 2019 tersisa 1.717 bank.
Jawa Barat jadi wilayah dengan jumlah bank terbanyak yang dicabut izinnya
KONTAN.CO.ID -BANDUNG. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tercatat sudah mencabut izin 101 bank, sepanjang tahun 2005 sampai November 2019. Perinciannya: LPS menutup 100 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan satu bank umum sejak beroperasi tahun 2005. Dari data internal LPS, jumlah bank umum juga terus melandai. Jika tahun 2014, jumlah bank umum masih mencapai 119 bank, maka per Oktober tahun 2019, jumlah bank umum tinggal 111 bank. Artinya, dalam rentang lima tahun, ada delapan bank umum yang dicabut izinnya. Adapun jumlah BPR dan BPR Syariah yang ditutup izin usahanya atau likuidasi lebih jumbo lagi. Data yang sama menyebut: Jika tahun 2014, jumlah BPR dan BPRS masih mencapai 1.821 bank maka di tahun Oktober 2019 tersisa 1.717 bank.