KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, pihaknya melarang mudik untuk wilayah aglomerasi di Jawa Tengah. Informasi saja, peraturan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah berlaku untuk wilayah aglomerasi di Jawa Tengah (Jateng) pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. "Untuk di aglomerasi sama kita akan memberlakukan itu (larangan mudik) kecuali memang yang rutinitasnya secara reguler mereka bekerja seperti itu," jelas Ganjar di kantornya, Rabu (28/4/2021).
Jawa Tengah larang mudik aglomerasi, kecuali untuk tujuan ini
KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, pihaknya melarang mudik untuk wilayah aglomerasi di Jawa Tengah. Informasi saja, peraturan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah berlaku untuk wilayah aglomerasi di Jawa Tengah (Jateng) pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. "Untuk di aglomerasi sama kita akan memberlakukan itu (larangan mudik) kecuali memang yang rutinitasnya secara reguler mereka bekerja seperti itu," jelas Ganjar di kantornya, Rabu (28/4/2021).