Jawa Timur akan membentuk lembaga sensor film



SURABAYA. Pemprov Jawa Timur akan segera membentuk Lembaga Sensor Film (LSF). Ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan agar produksi film lebih berkualitas, mendidik, dan sesuai dengan kultur budaya bangsa.

Ketua LSF Pusat, Mukhlis Paeni mengatakan, pentingnya Jawa Timur segera membentuk LSF, karena provinsi dengan 38 kabupaten/kota ini dinilai cukup produktif menghasilkan karya seni perfilman.

Selain itu, Jawa Timur juga memiliki gedung bioskop, rumah produksi atau PH, dan berdiri banyak stasiun televisi baik nasional maupun lokal. “Makanya secepatnya Lembaga Sersor Film-nya harus segera dibentuk,” tegasnya, Rabu (1/10).


Setelah punya LSF sendiri, film produksi dari Jawa Timur, proses editing dan sensornya tidak perlu dimintakan jauh-jauh ke Jakarta. “Cukup dilakukan di sini (Jawa Timur) saja,” tandas Mukhlis.

Menurutnya, pembentukan LSF Pusat di daerah sudah diatur dan tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Perfilman.

Isinya, menjelaskan bahwa kalau dibutuhkan, di ibu kota Provinsi dapat dibentuk perwakilan LSF. “Tahun depan saya harapkan perwakilan LSF di Jawa Timur sudah terbentuk,” harapnya.

Setelah terbentuk, tugas LSF Provinsi sama dengan LSF pusat. Yakni, melakukan penelitian, penilaian, penentuan layak atau tidaknya sebuah film untuk tayang di televisi atau di gedung bioskop. Untuk dapat melakukan itu, lanjut Mukhlis, dibutuhkan setidaknya sembilan orang tenaga untuk LSF di Jawa Timur.

Pemprov Jawa Timur nanti yang akan mengusulkan siapa saja nama anggotanya untuk disampaikan ke LSF Pusat. “Setelah itu, kami di pusat yang akan menyeleksinya," imbuhnya.

Asisten III Bidang Kesra Setdaprov Jatim, Asyhar, menjelaskan, Pemprov akan mendorong agar LSF segera terbentuk di Jawa Timur.

Keberadaan LSF tersebut dinilai penting, agar film yang beredar di masyarakat lebih berkualitas, dengan diterapkannya filter secara berlapis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan