JAKARTA. Peraturan Menteri 26 tahun 2017 berisi 11 poin untuk mengatur eksistensi taksi online. Salah satu poin yang diatur adalah penentuan tarif atas-bawah dan kuota yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah dan kemudian disetujui oleh Dirjen Perhubungan Darat Menurut Direktur Angkutan dan Multimoda Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana, penetapan tarif atas bawah dan kuota seharusnya sudah berjalan efektif per tanggal 1 Juli 2017. Sayangnya, hingga kini baru 4 provinsi yang sudah memberikan usulan tersebut, yaitu Medan, Lampung, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Jakarta sendiri, diakui belum mengumpulkan usulan tersebut. "Baru empat wilayah tersebut yang sudah mengumpulkan," terang Cucu, Selasa (13/6).
Jawa Timur usulkan 3.000 armada taksi online
JAKARTA. Peraturan Menteri 26 tahun 2017 berisi 11 poin untuk mengatur eksistensi taksi online. Salah satu poin yang diatur adalah penentuan tarif atas-bawah dan kuota yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah dan kemudian disetujui oleh Dirjen Perhubungan Darat Menurut Direktur Angkutan dan Multimoda Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana, penetapan tarif atas bawah dan kuota seharusnya sudah berjalan efektif per tanggal 1 Juli 2017. Sayangnya, hingga kini baru 4 provinsi yang sudah memberikan usulan tersebut, yaitu Medan, Lampung, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Jakarta sendiri, diakui belum mengumpulkan usulan tersebut. "Baru empat wilayah tersebut yang sudah mengumpulkan," terang Cucu, Selasa (13/6).