KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman mengatakan, debat Pemilihan Presiden 2019 tidak bisa digelar tanpa peran panelis. Alasannya, panelis bertugas merancang pertanyaan debat. Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). Jika fungsi panelis dihilangkan, maka tak ada lagi yang menyusun pertanyaan. Ia mengatakan hal ini menanggapi usul Fadli Zon dan Sandiaga Uno soal peniadaan panelis debat. Usulan itu tidak bisa diakomodasi. "Panelis itu kan sekarang tugasnya merumuskan pertanyaan untuk disampaikan moderator. Sekarang kalau panelis enggak ada, yang nyusun pertanyaan siapa?" kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).
Jawab Fadli Zon dan Sandiaga, KPU: Fungsi panelis debat tak bisa dihilangkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman mengatakan, debat Pemilihan Presiden 2019 tidak bisa digelar tanpa peran panelis. Alasannya, panelis bertugas merancang pertanyaan debat. Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). Jika fungsi panelis dihilangkan, maka tak ada lagi yang menyusun pertanyaan. Ia mengatakan hal ini menanggapi usul Fadli Zon dan Sandiaga Uno soal peniadaan panelis debat. Usulan itu tidak bisa diakomodasi. "Panelis itu kan sekarang tugasnya merumuskan pertanyaan untuk disampaikan moderator. Sekarang kalau panelis enggak ada, yang nyusun pertanyaan siapa?" kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).