KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menilai respons manajemen Facebook terkait konten asusila yang muncul di grup Whatsapp, tidak tegas. Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemberitahuan agar manajemen Facebook melakukan pemblokiran Domain Name Server (DNS) yang ada dalam aplikasi Whatsapp karena DNS tersebut mengandung konten pornografi. Namun yang terjadi, manajemen Facebook hanya menganggap bahwa konten tersebut muncul dari pihak ketiga dan pemerintah Indonesia harus menghubungi pihak ketiga untuk menyelesaikannya. "Tidak bisa (Manajemen Facebook) berlindung bahwa ini kesalahan pihak ketiga, tetapi platform juga harus bertanggung jawab karena aplikasi ini ada di naungan mereka," katanya di Jakarta dalam konferensi pers, Senin (6/11).
Jawaban Facebook tentang konten porno di whatsapp
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menilai respons manajemen Facebook terkait konten asusila yang muncul di grup Whatsapp, tidak tegas. Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemberitahuan agar manajemen Facebook melakukan pemblokiran Domain Name Server (DNS) yang ada dalam aplikasi Whatsapp karena DNS tersebut mengandung konten pornografi. Namun yang terjadi, manajemen Facebook hanya menganggap bahwa konten tersebut muncul dari pihak ketiga dan pemerintah Indonesia harus menghubungi pihak ketiga untuk menyelesaikannya. "Tidak bisa (Manajemen Facebook) berlindung bahwa ini kesalahan pihak ketiga, tetapi platform juga harus bertanggung jawab karena aplikasi ini ada di naungan mereka," katanya di Jakarta dalam konferensi pers, Senin (6/11).