KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) menegaskan seharusnya tidak ada kesulitan bagi Industri Pengolahan Susu (IPS) dan Importir untuk melakukan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal. Hal ini menyusul keluhan dari Kalbe Farma selaku IPS terkait kewajiban melakukan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal yang diamanatkan dalam Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017. "Tidak ada yang susah ya seharusnya. Lagi pula jenis kemitraannya kita serahkan ke mereka (bentuknya apa) yang penting saling menguntungkan. Begitu pula mitranya, kita serahkan ke IPS dan Importir. Jadi harusnya tidak ada masalah untuk itu (kemitraan) yang terpenting ada niat untuk mensejahterakan peternak lokal," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani, dalam penjelasan resminya, Jumat (6/4) lalu.
Jawaban Kemtan atas keluhan Kalbe Farma soal wajib bermitra dengan peternak lokal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) menegaskan seharusnya tidak ada kesulitan bagi Industri Pengolahan Susu (IPS) dan Importir untuk melakukan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal. Hal ini menyusul keluhan dari Kalbe Farma selaku IPS terkait kewajiban melakukan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal yang diamanatkan dalam Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017. "Tidak ada yang susah ya seharusnya. Lagi pula jenis kemitraannya kita serahkan ke mereka (bentuknya apa) yang penting saling menguntungkan. Begitu pula mitranya, kita serahkan ke IPS dan Importir. Jadi harusnya tidak ada masalah untuk itu (kemitraan) yang terpenting ada niat untuk mensejahterakan peternak lokal," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani, dalam penjelasan resminya, Jumat (6/4) lalu.