KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berkomitmen akan tetap memberikan subsidi kendaraan listrik, yakni sebesar Rp 7 triliun untuk insentif 1 juta kendaraan listrik pada tahun 2023 dan 2024. Komitmen ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait tanggapan atas kritikan dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi PAN, saat memberikan pandangan terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2024. Menurutnya, dukungan terhadap kebijakan pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), merupakan upaya untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi untuk penciptaan nilai tambah yang tinggi, perluasan kesempatan kerja, serta penggunaan energi yang ramah lingkungan sehingga dapat menurunkan emisi, serta efisiensi subsidi energi.
Jawaban Sri Mulyani Soal Kritik Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berkomitmen akan tetap memberikan subsidi kendaraan listrik, yakni sebesar Rp 7 triliun untuk insentif 1 juta kendaraan listrik pada tahun 2023 dan 2024. Komitmen ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait tanggapan atas kritikan dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi PAN, saat memberikan pandangan terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2024. Menurutnya, dukungan terhadap kebijakan pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), merupakan upaya untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi untuk penciptaan nilai tambah yang tinggi, perluasan kesempatan kerja, serta penggunaan energi yang ramah lingkungan sehingga dapat menurunkan emisi, serta efisiensi subsidi energi.