Jaya Ancol (PJAA) mengantongi pinjaman Rp 300 miliar dari Bank DKI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mengantongi pinjaman senilai Rp 300 miliar dari PT Bank DKI. Kedua pihak menandatangani fasilitas kredit ini pada Rabu (20/5).

"Fasilitas kredit Rp 300 miliar merupakan tambahan dari kerja sama yang sama di tahun 2019 yang telah kami sampaikan pada surat tanggal 13 September 2019 sehingga seluruhnya menjadi Rp 600 miliar," ungkap Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama Jaya Ancol dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (21/5).

Transaksi fasilitas pinjaman ini merupakan transaksi afiliasi karena Jaya Ancol dan Bank DKI memiliki pemegang saham mayoritas yang sama. Ancol mengungkapkan bahwa fasilitas pinjaman ini akan menunjang operasional Jaya Ancol.


Baca Juga: Bosan di rumah! Yuk, liburan virtual SeaWorld Ancol pukul 13.00 WIB

Berdasarkan laporan keuangan PJAA, fasilitas kredit Bank DKI yang dikucurkan pada 6 September lalu memiliki suku bunga 7,75%. Pinjaman Rp 300 miliar ini memiliki tenor 24 bulan atau akan jatuh tempo 20 September 2021. Pada akhir Maret, sisa pinjaman yang tercatat di laporan keuangan sebesar Rp 150 miliar.

Jaya Ancol mencatat penurunan pendapatan pada tiga bulan pertama tahun ini. Pada periode Januari-Maret 2020, pendapatan usaha PJAA turun 17,93% secara tahunan menjadi Rp 218,83 miliar.

Bahkan, Jaya Ancol harus mencatat kerugian Rp 10,37 miliar di kuartal pertama tahun ini. Pada periode yang sama tahun lalu PJAA masih meraup untung Rp 10,11 miliar.

Baca Juga: Pendapatan Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) menyusut 17,93% pada kuartal I 2020

Penjualan tiket PJAA turun karena penutupan fasilitas sejak 14 Maret hingga waktu yang belum ditentukan. Ancol menutup fasilitas karena adanya PSBB akibat penyebaran virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati