KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelola restoran Duck King, yakni PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) mengajukan permohonan penundaan penghapusan pencatatan (delisting) saham kepada Bursa Efek Indonesia. Hal ini disampaikan manajemen DUCK dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (19/9) Dalam surat permohonan tersebut, manajemen DUCK mengaku sedang dalam proses pembenahan operasional dan perencanaan peningkatan kinerja. Hal tersebut masih memerlukan tambahan waktu beberapa bulan ke depan untuk realisasi secara nyata yang berdampak komersial terhadap DUCK.
Jaya Bersama Indo (DUCK) Ajukan Permohonan Penundaan Desilting Saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelola restoran Duck King, yakni PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) mengajukan permohonan penundaan penghapusan pencatatan (delisting) saham kepada Bursa Efek Indonesia. Hal ini disampaikan manajemen DUCK dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (19/9) Dalam surat permohonan tersebut, manajemen DUCK mengaku sedang dalam proses pembenahan operasional dan perencanaan peningkatan kinerja. Hal tersebut masih memerlukan tambahan waktu beberapa bulan ke depan untuk realisasi secara nyata yang berdampak komersial terhadap DUCK.