JAKARTA. Meskipun bos Koperasi Langit Biru Jaya Komara meninggal dunia, proses penyidikan kasus tersebut tetap berjalan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar memastikan proses pemberkasan kasusnya terus berjalan."Kasusnya dalam proses melengkapi berkas penyidikan dengan terus menelusuri aset-aset Jaya Komara dan istrinya. Kemarin juga penyidik melakukan penelusuran aset-asetnya yang ada di Kuningan, Banten," ungkap Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2012).Hingga saat ini penyitaan aset Jaya Komara bersama istrinya terus dilakukan tetapi jumlahnya belum bisa dipastikan karena masing harus melaksanakan audit investigasi yang dilakukan akuntan publik untuk diketahui besaran rupiahnya.Nanti barang bukti yang disita dari tangan Jaya Komara yang berupa aset-aset seperti rumah, tanah, gudang, dan kendaraan akan diajukan ke persidangan. "Jadi barang bukti dan aset-aset yang disita akan diajukan dipersidangan dan nanti akan diputuskan dalam persidangan," ungkapnya.Koperasi Langit Biru yang didirikan Jaya Komara beroperasi atas dasar Akta Notaris Winda Wirata No 24 tanggal 9 April 2011, yang diterbitkan Dinas Koperasi dan UMKM Banten, 20 Juli 2011. Tak seperti koperasi pada umumnya, KLB menawarkan investasi dengan imbalan hasil tinggi. Paket investasinya berkisar Rp 385.000-Rp 14 juta.Imbal hasilnya mencapai 258,97 persen dalam dua tahun atau 10 persen sebulan dari nilai penyertaan. Koperasi tersebut memutar uang nasabah di usaha broker daging. Koperasi tersebut sebelumnya mengaku telah menjaring 115 000 investor dengan dana yang terkumpul di atas Rp 500 miliar, tetapi pada kenyataannya keuntungan yang dijanjikan koperasi tersebut kepada para anggotanya tak kunjung dibayarkan, bahkan uang yang distorkannya pun raib. (Adi Suhendi/Tribunnews)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Jaya Komara meninggal, penyidikan terus berjalan
JAKARTA. Meskipun bos Koperasi Langit Biru Jaya Komara meninggal dunia, proses penyidikan kasus tersebut tetap berjalan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar memastikan proses pemberkasan kasusnya terus berjalan."Kasusnya dalam proses melengkapi berkas penyidikan dengan terus menelusuri aset-aset Jaya Komara dan istrinya. Kemarin juga penyidik melakukan penelusuran aset-asetnya yang ada di Kuningan, Banten," ungkap Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2012).Hingga saat ini penyitaan aset Jaya Komara bersama istrinya terus dilakukan tetapi jumlahnya belum bisa dipastikan karena masing harus melaksanakan audit investigasi yang dilakukan akuntan publik untuk diketahui besaran rupiahnya.Nanti barang bukti yang disita dari tangan Jaya Komara yang berupa aset-aset seperti rumah, tanah, gudang, dan kendaraan akan diajukan ke persidangan. "Jadi barang bukti dan aset-aset yang disita akan diajukan dipersidangan dan nanti akan diputuskan dalam persidangan," ungkapnya.Koperasi Langit Biru yang didirikan Jaya Komara beroperasi atas dasar Akta Notaris Winda Wirata No 24 tanggal 9 April 2011, yang diterbitkan Dinas Koperasi dan UMKM Banten, 20 Juli 2011. Tak seperti koperasi pada umumnya, KLB menawarkan investasi dengan imbalan hasil tinggi. Paket investasinya berkisar Rp 385.000-Rp 14 juta.Imbal hasilnya mencapai 258,97 persen dalam dua tahun atau 10 persen sebulan dari nilai penyertaan. Koperasi tersebut memutar uang nasabah di usaha broker daging. Koperasi tersebut sebelumnya mengaku telah menjaring 115 000 investor dengan dana yang terkumpul di atas Rp 500 miliar, tetapi pada kenyataannya keuntungan yang dijanjikan koperasi tersebut kepada para anggotanya tak kunjung dibayarkan, bahkan uang yang distorkannya pun raib. (Adi Suhendi/Tribunnews)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News