KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akan membagikan dividen tunai dari tahun buku 2020 sebesar Rp 302,5 miliar. Renacan ini telah mengantongi persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) JRPT yang akan digelar pada Senin (21/6) lalu. Dividen yang dibagikan Jaya Real Property tersebut setara dengan Rp 22 per saham. Dividen tunai tersebut akan dibagikan kepada para pemegang saham yang namanya tercantum dalam daftar pemegang saham (DPS) atau recording date 1 Juli 2021 pada pukul 16.00 WIB. Baca Juga: Yakin membaik, Jaya Real Property (JRPT) incar marketing sales tumbuh 10% di 2021
- Cum dividen di pasar regular dan negosiasi: 29 Juni 2021
- Ex dividen di pasar regular dan negosiasi: 30 Juni 2021
- Cum dividen di pasar tunai: 1 Juli 2021
- Ex dividen di pasar tunai: 2 Juli 2021
- Recording date: 1 Juli 2021
- Pembayaran dividen tunai: 23 Juli 2021
JRPT Chart by TradingView