KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akan memperpanjang aksi pembelian kembali (buyback) saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kali ini, pengembang properti tersebut menyiapkan anggaran Rp 60 miliar. Saham yang akan dibeli kembali adalah sebanyak 126,05 juta saham. Jumlah tersebut setara dengan 0,94% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Buyback saham ini akan dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan, terhitung sejak keterbukaan informasi buyback diumumkan, yakni pada 8 Oktober 2021. JRPT bakal membeli kembal saham tersebut melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar BEI.
Untuk transaksi buyback melalui BEI, pembeliannya akan dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi sebelumnya. Sementara pembelian di luar BEI, harga buyback tertinggi adalah harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian selama 90 hari terakhir sebelum tanggal transaksi buyback. Baca Juga: Jaya Real Property (JRPT) rilis kluster baru Dammara @CBD SilkTown mulai Rp 2,5 M
JRPT Chart by TradingView