KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akan memperpanjang aksi korporasi pembelian kembali saham alias buy back sahamnya. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (30/9), pasar yang berfluktuasi signifikan membuat JRPT memperpanjang aksi pembelian kembali sahamnya yakni tiga bulan sesudah pengumuman, seperti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jaya Real Property (JRPT), 25 Juni lalu mengumumkan menyediakan anggaran pembelian kembali saham sebesar Rp 50 miliar. Targetnya: total pembelian kembali saham 100 juta saham atau sebesar 0,727 persen dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam JRPT.
Jaya Real Property (JRPT) perpanjang aksi buy back saham
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akan memperpanjang aksi korporasi pembelian kembali saham alias buy back sahamnya. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (30/9), pasar yang berfluktuasi signifikan membuat JRPT memperpanjang aksi pembelian kembali sahamnya yakni tiga bulan sesudah pengumuman, seperti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jaya Real Property (JRPT), 25 Juni lalu mengumumkan menyediakan anggaran pembelian kembali saham sebesar Rp 50 miliar. Targetnya: total pembelian kembali saham 100 juta saham atau sebesar 0,727 persen dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam JRPT.