Jaya Suprana jenguk Andi Mallarangeng di rutan KPK



JAKARTA. Pendiri Museum Record Indonesia (MURI) Jaya Suprana menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/4). Jaya datang untuk menjenguk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta.

"Mau jenguk sahabat saya, Andi Mallarangeng," kata Jaya setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Selasa siang.

Jaya datang seorang diri dengan mengenakan baju berwarna hitam dan kain batik. Menurut Jaya, kedatangannya hari ini merupakan kunjungan pribadi karena sudah lama tak bertemu Andi.


Lebih lanjut, Jaya mengatakan, dalam kunjungannya tersebut ia membawakan buku untuk Andi.

"Bawa (buku). Tulisan saya untuk Andi. Buku tulisan saya sendiri," tambah Jaya.

Andi Mallarangeng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor. Andi diduga menerima uang sebesar Rp 4 miliar dan US$ 500.000 melalui adiknya, Choel Mallarangeng. Andi diduga telah mengarahkan proses penganggaran proyek tersebut.

Andi dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Atas perbuatannya, Andi dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 463,391 miliar, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan