KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) menambahkan lebih dari 80 perusahaan, termasuk JD.com asal China, ke dalam daftar entitas yang menghadapi kemungkinan pengusiran dari bursa Amerika. Ini di tengah kebuntuan audit jangka panjang antara AS dan China. Seperti dikutip Reuters, Kamis (5/5), SEC memperluas daftar pada daftar sementara di bawah undang-undang 2020 yang dikenal sebagai The Holding Foreign Companies Accountable Act (HFCAA) pada hari Rabu (4/5). Ini bertujuan untuk menghapus perusahaan yurisdiksi asing dari bursa AS jika mereka gagal mematuhi standar audit Amerika untuk tiga tahun berturut-turut. Dalam perselisihan yang berlarut-larut, regulator AS telah menuntut akses penuh untuk mengaudit kertas kerja perusahaan-perusahaan China yang terdaftar di New York, yang disimpan di China.
Baca Juga: Saham Teknologi China Terpeleset Imbas Penyelidikan Lanjutan pada Didi Permintaan tersebut sejauh ini telah ditolak oleh China dengan alasan keamanan nasional. Tetapi regulator di kedua negara sedang mendiskusikan rincian operasional dari kesepakatan audit yang diharapkan Beijing untuk ditandatangani tahun ini.