KONTAN.CO.ID - Raksasa e-commerce asal China, JD.com, dikabarkan akan menghadapi dakwaan resmi dari Uni Eropa terkait dugaan penerimaan subsidi asing dalam rencana akuisisi peritel elektronik asal Jerman, Ceconomy, senilai US$ 2,5 miliar. Mengutip sumber yang mengetahui perkara tersebut,
Reuters melaporkan Rabu (22/7/2026), Komisi Eropa dalam beberapa hari ke depan akan mengirimkan
statement of grounds, yakni dokumen yang merinci keberatan regulator terhadap transaksi tersebut berdasarkan
Foreign Subsidies Regulation (FSR).
Baca Juga: Samsung Jajaki Investasi hingga 1 Miliar Euro di Startup AI Mistral Dokumen tersebut memiliki fungsi serupa dengan surat keberatan dalam proses merger Uni Eropa, yang memuat kekhawatiran regulator dan harus dijawab oleh perusahaan. Jika tidak mampu mengatasi keberatan tersebut, transaksi berisiko diblokir. Menurut sumber
Reuters, dokumen itu dapat diterbitkan paling cepat pada Rabu (22/7) dan menjadi kasus pertama yang menggunakan mekanisme dakwaan berdasarkan aturan FSR. Menanggapi kabar tersebut, JD.com menyatakan bahwa
statement of grounds merupakan tahapan prosedural yang normal dalam proses peninjauan. "Kami tetap yakin transaksi ini mendukung tujuan Eropa yang lebih luas dalam bidang inovasi dan daya saing. Kami juga masih memperkirakan proses ini akan mencapai kesimpulan positif pada paruh kedua 2026," kata JD.com.
Baca Juga: Menlu Rubio: AS Siap Berunding dengan Iran, tetapi Teheran Dinilai Belum Serius Sementara itu, Komisi Eropa menolak memberikan komentar. Pada Mei lalu, Komisi Eropa telah membuka penyelidikan mendalam terhadap akuisisi tersebut. Regulator menduga JD.com memperoleh pembiayaan preferensial, insentif pajak, dan hibah dari pemerintah China yang berpotensi memungkinkan perusahaan mengajukan penawaran lebih tinggi untuk mengakuisisi Ceconomy. Apabila akuisisi tersebut berhasil, JD.com akan memperluas ekspansinya di luar China melalui jaringan ritel elektronik MediaMarkt dan Saturn, yang berada di bawah kepemilikan Ceconomy. Penyelidikan ini berlangsung di tengah langkah Uni Eropa memperketat pengawasan terhadap perusahaan e-commerce asal China.
Baca Juga: Harga Emas Capai Level Tertinggi 2 Minggu, Pasar Fokus ke Prospek The Fed Sejak 1 Juli 2026, Uni Eropa mulai memberlakukan bea masuk sebesar 3 euro terhadap paket bernilai rendah yang sebelumnya dibebaskan dari pungutan. Uni Eropa juga berencana menerapkan biaya penanganan tambahan sebagai bagian dari upaya menekan praktik persaingan yang dinilai tidak adil dari perusahaan seperti Shein, Temu, dan AliExpress. Menurut data Uni Eropa, jumlah paket e-commerce yang masuk ke kawasan tersebut melonjak menjadi 5,8 miliar paket pada 2025, meningkat tajam dibandingkan 1,4 miliar paket pada 2022. Peningkatan tersebut menjadi salah satu alasan regulator memperketat pengawasan terhadap subsidi asing dan praktik perdagangan lintas negara.