JECC Perpanjang Pinjaman Jangka Pendek



JAKARTA. PT Jembo Cable Company Tbk (JECC) rupanya belum mempunyai dana cukup untuk menyelesaikan utangnya saat ini. Itu sebabnya, perusahaan kabel tersebut memperpanjang jatuh tempo utang jangka pendek perusahaan senilai Rp 104,67 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan, JECC memiliki utang dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar Rp 95,33 miliar. Utang ini seharusnya jatuh tempo pada 14 Juni lalu. JECC mendapatkan pinjaman ini dengan menjaminkan seluruh piutang usaha, persediaan, dan aset tetap perusahaan. Selain itu, JECC juga berencana memperpanjang utang dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) sebesar Rp 9,3 miliar. Utang ini akan jatuh tempo pada 22 September 2010.

"Kami telah memperpanjang jatuh tempo menjadi tahun depan," kata Direktur Keuangan JECC Antonius Benady. Menurut Antonius, jika fasilitas utang ini tidak diperpanjang, maka perusahaannya tidak memiliki dana sebagai modal kerja (working capital).


Hanya saja, ada perbedaan dalam tingkat suku bunga pinjamannya. Asal tahu saja, suku bunga pinjaman tahun ini lebih rendah yakni sebesar 11,5%. Sementara itu, tahun lalu, suku bunga pinjamannya mencapai 14%. “Suku bunga memang sedang turun," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie