KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Komite Kehakiman DPR AS tengah menaruh perhatian serius terhadap laporan media yang menyebut bahwa peritel raksasa AS, Amazon.com Inc telah menggunakan data dari penjual pihak ketiga untuk mengembangkan produk yang kompetitif di pasar. Atas dasar itu, Komite Kehakiman telah mengirim surat kepada Amazon untuk memanggil CEO Amazon Jeff Bezos bersaksi dalam sidang komite. Baca Juga: Kekayaan kolektif para miliarder AS melonjak Rp 6.039 triliun selama wabah corona
Terkait hal ini, pada hari Jumat, Amazon telah meresponnya dan mengatakan mereka akan mengirim salah satu eksekutif Amazon yang tersedia dan tepat untuk bersaksi di panel yang diselenggarakan DPR AS tersebut. Mengutip Reuters, Sabtu (16/5), Amazon pada Jumat malam belum berkomitmen menunjuk eksekutif tertentu atau berdasarkan pertimbangan apa dalam mengirim eksekutif Amazon bersaksi di panel tersebut.