KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eddy Sindoro, tersangka kasus suap terhadap mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait pengajuan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Atase Atase Kepolisian RI di Singapura, Jumat (12/10). Pada 21 November 2016 silam, Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangaka oleh KPK. Ia diduga sebagai otak dari kasus penyuapan terhadap mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Sekadar informasi, Eddy Sindoro meniti karier profesional yang cukup panjang di Lippo Group. Eddy pernah menjabat sebagai Marketing Group Head PT Bank Lippo Tbk dari tahun 1988 sampai 1989, Kemudian menjadi Konsultan Presiden Direktur PT Lippo Bank Tbk dari 1989 hingga 1998,
Jejak karier Eddy Sindoro sebelum berakhir di KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eddy Sindoro, tersangka kasus suap terhadap mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait pengajuan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Atase Atase Kepolisian RI di Singapura, Jumat (12/10). Pada 21 November 2016 silam, Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangaka oleh KPK. Ia diduga sebagai otak dari kasus penyuapan terhadap mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Sekadar informasi, Eddy Sindoro meniti karier profesional yang cukup panjang di Lippo Group. Eddy pernah menjabat sebagai Marketing Group Head PT Bank Lippo Tbk dari tahun 1988 sampai 1989, Kemudian menjadi Konsultan Presiden Direktur PT Lippo Bank Tbk dari 1989 hingga 1998,