KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Kamis (22/3), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat sudah ada 7,3 juta wajib pajak (WP) yang telah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017. Batas pelaporan ini akan jatuh pada 31 Maret mendatang. "Sampai dengan semalam, sudah 7,3 juta SPT PPh orang pribadi tahun pajak 2017 yang masuk ke sistem Ditjen Pajak," kata Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama di Gedung DPD RI, Jumat (23/2). Hestu mengatakan, pihaknya menargetkan ada sekitar 14 juta WP yang melapor SPT hingga akhir tahun. Jumlah tersebut juga termasuk WP Badan. Dengan jumlah SPT yang sudah masuk,
Jelang 31 Maret, pelaporan SPT baru 52% dari target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Kamis (22/3), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat sudah ada 7,3 juta wajib pajak (WP) yang telah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017. Batas pelaporan ini akan jatuh pada 31 Maret mendatang. "Sampai dengan semalam, sudah 7,3 juta SPT PPh orang pribadi tahun pajak 2017 yang masuk ke sistem Ditjen Pajak," kata Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama di Gedung DPD RI, Jumat (23/2). Hestu mengatakan, pihaknya menargetkan ada sekitar 14 juta WP yang melapor SPT hingga akhir tahun. Jumlah tersebut juga termasuk WP Badan. Dengan jumlah SPT yang sudah masuk,