KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Periode penyampaian SPT sudah semakin mendekati batas akhir yakni 31 Maret 2018. Namun, hingga hari ini, Selasa (20/3), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat baru 6,4 juta wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017. Artinya, untuk mengejar target penyampaian SPT 14 juta pada tahun ini, jumlah SPT yang harus dikejar sebanyak 7,6 juta SPT. Itu berarti, dengan sisa 11 hari ke depan, Ditjen Pajak harus mengumpulkan 700.000 SPT yang masuk per harinya. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyatakan optimistis penyampaian SPT bisa mencapai target. Sebab, biasanya pada akhir periode jumlah pelapor SPT akan meningkat.
Jelang akhir periode, Ditjen Pajak optimistis pelaporan SPT capai 14 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Periode penyampaian SPT sudah semakin mendekati batas akhir yakni 31 Maret 2018. Namun, hingga hari ini, Selasa (20/3), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat baru 6,4 juta wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017. Artinya, untuk mengejar target penyampaian SPT 14 juta pada tahun ini, jumlah SPT yang harus dikejar sebanyak 7,6 juta SPT. Itu berarti, dengan sisa 11 hari ke depan, Ditjen Pajak harus mengumpulkan 700.000 SPT yang masuk per harinya. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyatakan optimistis penyampaian SPT bisa mencapai target. Sebab, biasanya pada akhir periode jumlah pelapor SPT akan meningkat.