KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyoroti rencana pemerintah yang bakal mulai menerapkan kebijakan mandatori biodiesel 50% atau B50 pada 1 Juli mendatang. Pelaku usaha meminta pemerintah memastikan kesiapan teknis dan stabilitas beban biaya operasional di lapangan. Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani menekankan, implementasi B50 tidak boleh dilakukan terburu-buru tanpa perhitungan matang. Menurutnya, aspek teknis dan harga menjadi variabel krusial bagi keberlangsungan industri pertambangan yang menjadi konsumen besar bahan bakar. Baca Juga: Wacana War Tiket Haji, Kemenhaj Diingatkan Soal UU 14/2025
Jelang B50 Berlaku, APBI Wanti-wanti Risiko Teknis dan Beban Biaya Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyoroti rencana pemerintah yang bakal mulai menerapkan kebijakan mandatori biodiesel 50% atau B50 pada 1 Juli mendatang. Pelaku usaha meminta pemerintah memastikan kesiapan teknis dan stabilitas beban biaya operasional di lapangan. Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani menekankan, implementasi B50 tidak boleh dilakukan terburu-buru tanpa perhitungan matang. Menurutnya, aspek teknis dan harga menjadi variabel krusial bagi keberlangsungan industri pertambangan yang menjadi konsumen besar bahan bakar. Baca Juga: Wacana War Tiket Haji, Kemenhaj Diingatkan Soal UU 14/2025
TAG: