KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang batas waktu program penyelamatan polis Jiwasraya berakhir pada 31 Mei 2021, Tim Percepatan Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya mencatat jumlah peserta asuransi Jiwasraya yang mengikuti program restrukturisasi polis mengalami peningkatan yang signifikan. Hingga 18 Mei 2021, pemegang polis kategori bancassurance yang telah mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya tercatat mencapai sekitar 95% atau 16.567 polis. Sedangkan untuk pemegang polis korporasi jumlahnya sudah menyentuh angka 91,7% atau 1.948 polis. Sementara untuk pemegang polis kategori ritel, angkanya masih 81,1% atau 142.404 polis.
"Untuk itu sebagai aktualisasi demi menyelamatkan manfaat polis yang dimiliki seluruh peserta asuransi Jiwasraya, kami sedang berupaya semaksimal mungkin melakukan pemanggilan ulang. Kami juga menghimbau untuk pemegang polis yang belum mengikuti, bisa segera mengikuti program," ujar Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso dalam keterangan resminya yang diterima Kontan.co.id, Rabu (19/5). Tim Percepatan Restrukturisasi terus berupaya untuk melakukan pemanggilan ulang atau outbound call terhadap pemegang polis yang belum merespon penawaran program. Baca Juga: Segera beroperasi, ini jajaran lengkap manajemen IFG Life Belum direspon-nya penawaran program restrukturisasi polis terjadi karena terdapat nomor telepon dan alamat korespondensi pemegang polis telah mengalami perubahan sehingga surat penawaran yang dikirimkan akhirnya kembali ke Jiwasraya. Tak kehabisan akal, Tim Percepatan Restrukturisasi pun tengah melakukan strategi 'jemput bola' untuk bisa menjangkau pemegang polis yang belum merespon penawaran program restrukturisasi.