KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) oleh wajib pajak (WP) sudah mencapai 10,1 juta sampai dengan Selasa (28/4). Otoritas pajak menargetkan realisasi SPT bisa mencapai tingkat kepatuhan formal wajib pajak di level 80%-85% dari jumlah SPT yang terlapor sebanyak 19 juta wajib pajak atau setara 15,2 juta-16,1 juta SPT. Sehingga pencapaian kemarin baru sekitar 66,4% dari target SPT terlapor terendah. Pencapaian SPT tersebut sampai dengan kemarin itu juga turun 15,1% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 11,9 juta SPT.
Jelang deadline, realisasi SPT baru 66,4% dari target Ditjen Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) oleh wajib pajak (WP) sudah mencapai 10,1 juta sampai dengan Selasa (28/4). Otoritas pajak menargetkan realisasi SPT bisa mencapai tingkat kepatuhan formal wajib pajak di level 80%-85% dari jumlah SPT yang terlapor sebanyak 19 juta wajib pajak atau setara 15,2 juta-16,1 juta SPT. Sehingga pencapaian kemarin baru sekitar 66,4% dari target SPT terlapor terendah. Pencapaian SPT tersebut sampai dengan kemarin itu juga turun 15,1% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 11,9 juta SPT.