KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membekukan efek PT Tunas Ridean Tbk (TURI) menjelang go private dan delisting saham ini dari Bursa Efek Indonesia (BEI). "Per tanggal 30 Maret 2023, atas saham TURI telah dilakukan pembekuan efek sampai dengan tanggal efektif pembatalan pendaftaran saham TURI di KSEI," ungkap Hartati Handayani, Kadiv Jasa Kustodian KSEI, dan Mohammad Awaluddin, Kanit Pengelolaan Efek Divisi Jasa Kustodian KSEI dalam pengumuman, Kamis (30/3). KSEI menyebut, tanggal efektif pembatalan pendaftaran saham TURI akan diinformasikan lebih lanjut setelah terdapat pengumuman delisting saham TURI dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Jelang Delisting, KSEI Bekukan Efek Tunas Ridean (TURI)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membekukan efek PT Tunas Ridean Tbk (TURI) menjelang go private dan delisting saham ini dari Bursa Efek Indonesia (BEI). "Per tanggal 30 Maret 2023, atas saham TURI telah dilakukan pembekuan efek sampai dengan tanggal efektif pembatalan pendaftaran saham TURI di KSEI," ungkap Hartati Handayani, Kadiv Jasa Kustodian KSEI, dan Mohammad Awaluddin, Kanit Pengelolaan Efek Divisi Jasa Kustodian KSEI dalam pengumuman, Kamis (30/3). KSEI menyebut, tanggal efektif pembatalan pendaftaran saham TURI akan diinformasikan lebih lanjut setelah terdapat pengumuman delisting saham TURI dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI).