KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Oktober merupakan tenggat waktu bagi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk mendivestasikan 20% sahamnya. Emiten ini bakal menjalankan komitmen divestasi sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani dalam amandemen Kontrak Karya (KK) pada 2014 lalu. Beberapa analis mengungkapkan potensi timbulnya dampak positif dan negatif dari adanya divestasi saham INCO. Vice Presidents Research Artha Sekuritas Frederik Rasali menilai, divestasi saham ini berisiko untuk menciptakan perubahan struktur pengendali yang pada akhirnya berpotensi pada perubahan rencana bisnis.
Jelang divestasi, simak rekomendasi analis untuk saham Vale Indonesia (INCO)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Oktober merupakan tenggat waktu bagi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk mendivestasikan 20% sahamnya. Emiten ini bakal menjalankan komitmen divestasi sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani dalam amandemen Kontrak Karya (KK) pada 2014 lalu. Beberapa analis mengungkapkan potensi timbulnya dampak positif dan negatif dari adanya divestasi saham INCO. Vice Presidents Research Artha Sekuritas Frederik Rasali menilai, divestasi saham ini berisiko untuk menciptakan perubahan struktur pengendali yang pada akhirnya berpotensi pada perubahan rencana bisnis.