KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah ruas jalan di Jakarta terlihat steril dari alat peraga kampanye (APK) pada hari pertama masa tenang Pilkada 2024. Pengamatan Kompas.com di sepanjang Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, tak terlihat bendera partai, baliho atau spanduk pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta. Berbagai titik yang sangat memungkinkan untuk memasang APK, contohnya di pembatas jalan dekat halte transjakarta Mampang nyatanya steril dan bersih pada pagi ini.
Bahkan, di sepanjang trotoar jalan di sana juga tidak terlihat puing-puing APK yang mungkin sudah dicopot tetapi belum dibersihkan petugas satpol PP. APK juga tampaknya telah disisir habis di Jalan Mampang Prapatan 2. Salah seorang warga bernama Akbar (44), yang tinggal di Kemang, Jakarta Selatan, juga baru menyadari APK di ruas jalan ini sudah dibersihkan.
Baca Juga: Mulai Sibuk Jelang Pilkada 2024, Ini Gaji KPPS & Tugas-Tugasnya “Ini justru saya baru sadar, soalnya kemarin (Jumat) juga lewat sini tapi APK masih kelihatan ada nempel di sekitaran sini,” kata Akbar ketika ditemui di lokasi, Minggu (24/11/2024). Pengemudi ojek online itu mengaku lebih senang melihat jalan yang bersih APK. “Saya merasa pas menyetir di jalan jadi lebih jernih. Jadi pemandangannya sudah lebih tefokus dengan warna jalanan,” ungkap Akbar. Bersihnya jalanan dari APK juga ditanggapi secara positif oleh warga Mampang Prapatan, Ichsan (28). “APK memang sudah dicopoti, ini dekat rumah saya banyak kok tapi ini kan saya lihat sudah bersih semua pas saya cari sarapan,” tutur Ichsan. Terpisah, anggota Bawaslu Jakarta Sakhroji memastikan semua APK pasti ditertibkan secara merata dan menyeluruh. “Saya kira, apakah hari ini sudah selesai semua (pencopotan), mungkin ada beberapa titik yang belum,” ucap Sakhroji kepada wartawan, Minggu. “Sehingga memang tanggal 24-26 November 2024, semua APK sudah ditertibkan, termasuk di posko-posko milik pasangan calon, itu juga harus ditertibkanz Jadi tanggal 27 tidak ada lagi APK yang terpasang, apalagk mendekati TPS-TPS,” katanya. Masa tenang Pilkada berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia sejak hari ini, Minggu (24/11/2024), hingga Selasa (26/11/2024). Pengaturan dan ketentuan terkait masa tenang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. Masa tenang merupakan waktu yang dilarang untuk melaksanakan aktivitas kampanye pemilihan.
Baca Juga: Pilkada 27 November 2024 Libur Berapa Hari? Ini Surat Edaran Resminya Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Pencoblosan, Jalanan di Jakarta Mulai Steril APK", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/11/24/13363721/jelang-pencoblosan-jalanan-di-jakarta-mulai-steril-apk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati