Jelang HUT RI ke-79, Pembangunan Istana dan Lapangan Upacara di IKN Capai 87,6%



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan kinerja yang signifikan jelang Upacara HUT RI ke-79 yang bakal digelar di sana.

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis H. Sumadilaga menjelaskan Pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Negara dan lapangan upacara, Kantor Presiden, serta kantor-kantor kementerian lainnya sedang dikebut untuk memastikan semua siap tepat waktu.

Baca Juga: Kejar Pembangunan IKN, Pemerintah Percepat Investasi Lewat Skema KPBU


Berdasarkan data Kementerian PUPR, per 18 Juli 2024 progres pembangunan Istana Negara dan lapangan upacara mencapai 87,6%, Kantor Presiden sudah mencapai 88,5%.

“Saat ini ada 1.300 orang yang bekerja menyelesaikan interior Istana Negara dan 1.400 orang di Kantor Presiden,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (25/7).

Selain itu, Danis menyebutkan, pembangunan Sumbu Kebangsaan/Plaza Seremoni tahap I sudah selesai 100% dan siap digunakan untuk kegiatan Upacara 17 Agustus 2024. Sedangkan untuk Kantor Sekretariat Presiden dan bangunan pendukungnya, progresnya sudah 93,86% dan ditargetkan sudah beroperasi secara fungsional di bulan Juli 2024.

Baca Juga: Presiden Jokowi Mulai Berkantor di IKN pada 28 Juli 2024

Berikutnya, progres pembangunan Kantor Kemensetneg saat ini sudah mencapai 84%. Sementara, progres pembangunan Kantor Kemenko bervariasi, Kemenko I 83,4% Kemenko II 42,7%; Kemenko III 87,9% dan Kemenko IV 91,5%.

“Rencananya, seluruh gedung Kemenko sudah bisa dioperasikan secara fungsional di bulan Agustus 2024, dan akan digunakan untuk mendukung kegiatan Upacara 17 Agustus 2024,” terangnya.

Lebih lanjut, Danis menambahkan, perkembangan pembangunan jalan tol dari Balikpapan menuju IKN juga sangat signifikan. Jalan tol ini ditargetkan dapat difungsikan saat Presiden berkunjung ke IKN pada 4 Agustus 2024, mengurangi waktu perjalanan darat dari dua setengah jam menjadi satu setengah jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih