KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan syariah mengejar peluang transaksi pembelian hewan kurban di tengah pandemi. Pemberlakuan PPKM Darurat, telah mendorong perbankan mengoptimalkan layana digital untuk memenuhi kebutuhan nasabah dalam menunaikan ibadah Qurban. Unit Usaha Syariah (UUS) Bank CIMB Niaga misalnya menargetkan transaki pembelian hewan kurban senilai Rp 5 miliar melalui aplikasi OCTO Mobile. Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara menargetkan 1.000 kambing dengan harga Rp 2 juta dan 200 sapi seharga Rp 15 juta. “Segmen yang dikejar merupakan donatur dari 9 lembaga kurban yang sekaligus menjadi lembaga zakat. Nasabah Prime Bank dan nasabah eksis dari tabungan maupun deposito. Juga nasabah pewakaf dan segmen millenial karyawan internal bank. Termasuk karyawan 9 Lembaga kurban,” ujar Pandji kepada Kontan.co.id Rabu (14/7).
Ia berharap layanan ini memberikan kemudahan dalam bertransaksi melalui figital tanpa harus keluar rumah bagi nasabah. Sekaligus mematuhi PPKM yan sedang diberlakukan. Riko Wardhana, Head of Digital Banking Product Bank Syariah Indonesia (BSI) berharap pembelian hewan kurban lewat BSI Mobile bisa mencapai 1.500 ekor. Terlebih pada 2020 lalu, transaksi pembelian hewan kurban di BSI mencapai 837 ekor. Baca Juga: Jelang Idul Adha, Posko penyekatan PPKM darurat semakin banyak “Layanan pembelian hewan kurban melalui BSI mobile yang bekerjasama dengan Lembaga terpercaya untuk penyalurannya. Sistem penyaluran untuk penyaluran dilakukan secara nasional seluruh Indonesia dan global sesuai dengan Lembaga dan jenis hewan kurbannya. Bentuk penyaluran berupa daging potong ataupun olahan dari hasil penyembelihan kurban sesuai dengan mitra dan jenis kurban yang dipilih Langkah pembelian hewan kurban,” kata Riko. Ia menambahkan, setiap nasabah yang melakukan pembelian hewan kurban melalui BSI mobile akan mendapatkan sertifikat sesuai atas nama yang diinput pada transaksi. Sertifikat tersebut berisikan bukti dari pembelian, foto hewan kurban dan bukti penyaluran hewan kurban yang dikirimkan melalui email yang diinput pada saat transaksi. Sertifikat tersebut akan diterima oleh nasabah maksimal H + 45 hari setelah penyaluran hewan kurban. Saat ini, BSI menggandeng beberapa lembaga kurban seperti Laznas BSM, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat Indonesia, Global Kurban – ACT, Rumah yatim, Baitul Maal hidayatullah (BMH), BAZNAS, Human Initiative, Sinergi Foundation, Inisiatif Zakat Indonesia, Baitulmaal Muamalat (BMM), Griya yatim dan Dhuafa, Baitul Wakaf, Mandiri Amal Insani, Nu care – LAZISNU, LAZNAS Dewan Dakwah, LAZNAS PPPA Darul Qur’an, LAZISMU, dan Yatim Mandiri. Kepala Departemen Sekretaris Perusahaan Bank Syariah Bukopin (BSB) Evi Yulia melihat potensi transaksi dari layanan ini cukup besar mengingat di masa pandemi ini para nasabah bisa tetap mengamalkan sunnah berkurban yang sangat dianjurkan ini. Nasabah bisa melakukan kurban secara daring dan tidak perlu bertatap muka langsung guna menghindari kontak fisik dengan orang lain untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19. “Harapan BSB dari layanan ini yaitu diharapkan para nasabah-nasabah maupun karyawan-karyawan BSB dapat melakukan kurban melalui BSB. Selain itu kami berharap pembagian hewan kurban nantinya akan dibagi secara merata ke pelosok-pelosok negeri maupun luar negeri,” paparnya. PT Bank OCBC NISP Tbk melalui Unit Usaha Syariah memberikan layanan penunaian ibadah kurban dari rumah melalui aplikasi mobile banking, ONe Mobile. Hal ini lakukan berkat kerjasama dengan Rumah Zakat. Baca Juga: Hasil sidang isbat: Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021