KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (PPGD) menyatakan kesiapannya untuk melunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap III Tahun 2024 yang akan jatuh tempo pada awal 2026. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (4/1/2026), Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap III Tahun 2024 tersebut diterbitkan pada 24 Desember 2024 dan akan jatuh tempo pada 4 Januari 2026 dengan nilai nominal sebesar Rp 752 miliar. Kepala Divisi Tresuri Pegadaian, Luh Putu Andarini menyampaikan bahwa perusahaan akan melunasi pokok sukuk tersebut dengan sumber dana yang berasal dari fasilitas pinjaman perbankan.
Jelang Jatuh Tempo, Pegadaian Siapkan Pelunasan Sukuk III 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (PPGD) menyatakan kesiapannya untuk melunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap III Tahun 2024 yang akan jatuh tempo pada awal 2026. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (4/1/2026), Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap III Tahun 2024 tersebut diterbitkan pada 24 Desember 2024 dan akan jatuh tempo pada 4 Januari 2026 dengan nilai nominal sebesar Rp 752 miliar. Kepala Divisi Tresuri Pegadaian, Luh Putu Andarini menyampaikan bahwa perusahaan akan melunasi pokok sukuk tersebut dengan sumber dana yang berasal dari fasilitas pinjaman perbankan.
TAG: