Jelang Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Umumkan Tambahan Bansos



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran pemerintahannya baru saja membahas mengenai penambahan bantuan sosial (bansos) sebagai pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

Pertama, Pemerintah telah menyiapkan dana Rp12,4 triliun kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bansos akan dilakukan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, penyaluran BLT tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Dimana masing-masing KPM mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp150.000 sebanyak empat kali.

Dimana pembayaran akan dilakukan dalam dua kali. Artinya masing-masing KPM akan menerima total Rp 600.000.

Baca Juga: Pemerintah Gelontarkan Bansos Rp 24,17 Triliun untuk Pengalihan Subsidi BBM

"Akan dibayarkan Bu Risma (Mensos) dua kali itu sebesar Rp 12,4 triliun anggarannya. Itu kami sediakan dan akan segera dieksekusi oleh Bu Risma lebih detail," kata Sri Mulyani di Komplek Istana Negara, Senin (29/8).

Disinggung apakah artinya pemerintah akan resmi menaikkan harga BBM bersubsidi. Sri Mulyani menegaskan bahwa hari ini Ia hanya mengumumkan penambahan bansos dahulu dimana menjadi instruksi dari Presiden Joko Widodo. "Saya hanya bicara tentang subsidi dan bansos," kata Sri Mulyani.

Kedua, pemerintah juga berencana memberikan bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja, dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Program ini akan segera dieksekusi oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang akan menerbitkan juknisnya. Adapun anggaran yang telah disediakan yakni Rp9,6 triliun.

Ketiga, Presiden juga meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera menggunakan anggaran APBD dari dana yang ditransfer dari APBN.

Baca Juga: Jokowi Memprediksi Harga Telur Bakal Turun Dua Minggu Lagi

Dimana 2% dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) diminta untuk diberikan kepada masyarakat dalam bentuk beberapa bantuan.

"2% dari DAU dan DBH diminta untuk diberikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan-bantuan untuk transportasi dan juga untuk ojek, nelayan dan tambahan bantuan sosial," kata Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli