Jelang Kepulangan, PPIH Madinah Timbang Koper Jemaah untuk Cegah Kelebihan Bagasi



KONTAN.CO.ID – MADINAH. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 dari Daker Madinah mulai melakukan penimbangan koper bagasi jemaah haji Indonesia gelombang II yang akan dipulangkan ke Tanah Air dari Madinah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh bagasi memenuhi ketentuan maskapai sekaligus menghindari keterlambatan penerbangan akibat adanya barang-barang terlarang.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah PPIH Arab Saudi 2026, Khalilurrahman, mengatakan penimbangan koper dilakukan dua hari sebelum jadwal kepulangan jemaah.


“Kami di sini, sedang mengecek proses penimbangan koper jamaah yang akan diberangkatkan jam haji kita pada tanggal 16 Juni 2026.” ujar Khalilurrahman saat meninjau proses penimbangan koper di salah satu hotel jemaah di Madinah, Minggu (15/6/2026).

Baca Juga: 85.290 Jemaah Haji Telah Tiba di Tanah Air

Menurut dia, prosedur penimbangan dilakukan sebagai bagian dari standar operasional pemulangan jemaah haji Indonesia.

Tujuan pertama adalah memastikan berat koper tidak melebihi batas yang ditetapkan maskapai. Tujuan kedua adalah memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang masuk ke dalam bagasi.

Khalilurrahman menjelaskan, batas maksimal berat koper bagasi yang diperbolehkan adalah 32 kilogram. Namun dalam pemeriksaan yang dilakukan di Hotel Grand Plaza Madinah, masih ditemukan sejumlah koper yang melebihi ketentuan.

"Hasil pengecekan kami ada beberapa koper yang beratnya melebihi batas, misalnya mencapai 33 kilogram. Jika melebihi ketentuan, kami minta jemaah mengurangi isi koper hingga sesuai aturan," katanya.

Ia menegaskan kepatuhan terhadap batas berat bagasi penting untuk mendukung keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan pemulangan jemaah haji.

Selain memperhatikan berat bagasi, PPIH juga mengingatkan jemaah agar tidak memasukkan barang-barang terlarang ke dalam koper. Salah satu yang paling sering ditemukan adalah air zamzam.

Baca Juga: Perlu Evaluasi Total, Ekonom: Program MBG Perlu Dihentikan Sementara

Khalilurrahman meminta jemaah tidak mencoba menyimpan air zamzam di dalam koper bagasi karena berpotensi menghambat proses pengiriman bagasi dan keberangkatan penerbangan.

"Jangan coba-coba memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi. Setelah koper sampai di bandara akan ada proses pemeriksaan ulang. Jika ditemukan barang yang tidak diperbolehkan seperti zamzam, barang tersebut akan dikeluarkan dan dapat menghambat proses keberangkatan bagasi," ujarnya.

Menurut dia, kejadian serupa pernah terjadi pada musim haji sebelumnya sehingga menyebabkan proses penanganan bagasi menjadi lebih lama.

Selain zamzam, jemaah juga diminta tidak membawa barang-barang berbahaya atau mudah meledak yang dilarang dalam penerbangan.

Sementara untuk barang bawaan kabin, maskapai masih memperbolehkan jemaah membawa tas kabin dengan berat maksimal 7 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, tas berukuran besar maupun kantong plastik tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin pesawat.

PPIH berharap seluruh jemaah mematuhi aturan bagasi yang telah ditetapkan agar proses pemulangan dari Madinah ke Indonesia dapat berjalan lancar, aman, dan tepat waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News