KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dijadwalkan untuk meneken draf kesepakatan tarif resiprokal, Kamis (19/2/2026). Pada negosiasi akhir, Indonesia mendapatkan tarif AS sebesar 19%, turun dari ketetapan awal sebesar 32%. Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet menilai produk dalam negeri tetap berpotensi kalah saing meski mendapatkan penurunan tarif menjadi 19%.
"Memang, di atas kertas tarif resiprokal Indonesia terlihat setara atau sedikit lebih baik dibanding negara seperti Vietnam, Malaysia, atau Filipina, tetapi ketika kita melihat tarif total produk Indonesia tetap menghadapi hambatan yang tinggi," kata Yusuf pada Kontan.co.id, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga: Negosiasi Perdagangan Dengan AS Rampung, Airlangga: Tarif Disepakati Turun Jadi 19% Yusuf mencotohkan industri alas kaki yang mendapatkan beban tarif impor total mencapai 31%. Ketetapan ini memang dinilai setara dengan negara pesaing seperti Vietnam dan Malaysia. Masalahnya, lanjut Yusuf, Indonesia memiliki tekanan lain yakni pada biaya logistik yang mencapai sekitar 23,5% dari PDB. Di sisi lain biaya tenaga kerja manufaktur jauh lebih tinggi dibanding dengan Vietnam. "Dengan struktur biaya seperti ini, meskipun tarifnya sama, harga akhir produk Indonesia akan cenderung lebih mahal, sehingga pembeli global memiliki insentif kuat untuk beralih ke negara lain yang lebih efisien," tambah Yusuf.
Baca Juga: Menko Airlangga: Tarif AS Sudah Disepakati 19%, Tinggal Tanda Tangan Yusuf juga menilai beberapa sektor unggulan yang menjadi tulang punggung ekspor Indonesia ke AS akan berpotensi mengalami kontraksi signifikan. Yusuf memprediksi industri tekstil dan pakaian jadi bakal mengalami penurunan ekspor terbesar, diikuti oleh alas kaki dan elektronik. Bahkan Yusuf memperkirakan potensi penurunan ekspor ke pasar negara adidaya itu mencapai US$ 9 miliar. Yang menjadi catatan, pemerintah tidak hanya menyepakati tarif, tapi juga membuka lebar kemudahan ekspor bagi produk AS ke Indonesia. Yusuf menegaskan situasi ini berpotensi menekan industri manufaktur lokal, sektor pertanian, dan bahkan sektor jasa pendukung seperti sertifikasi dan inspeksi. "Industri dalam negeri menghadapi tekanan ganda: di satu sisi mereka kehilangan daya saing di pasar ekspor, dan di sisi lain mereka harus bersaing langsung dengan produk impor di pasar domestik yang kini lebih terbuka," ungkap Yusuf.
Baca Juga: Prabowo–Trump Segera Teken Dokumen Final Kesepakatan Tarif Indonesia–AS Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News