KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 11 November 2022, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan memberlakukan aturan lalu lintas sistem ganjil genap dan pembatasan operasional angkutan di beberapa wilayah di Bali. Pembatasan ini diberlakukan mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA hingga Tanggapan 17 November 2022 mendatang. Peraturan ini diberlakukan menjelang perhelatan akbar KTT G20 dengan merujuk pada Surat Edaran Nomor SE-DRJD 3 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G-20 Tahun 2022 Bali pada 31 Oktober 2022 yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana menyatakan bahwa ada 2 jenis pengaturan lalu lintas selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yaitu dengan skema penerapan sistem ganjil genap dan pembatasan operasional angkutan barang.
Jelang KTT G20, Kemenhub Memberlakukan Pembatasan Operasional Lalu Lintas di Bali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 11 November 2022, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan memberlakukan aturan lalu lintas sistem ganjil genap dan pembatasan operasional angkutan di beberapa wilayah di Bali. Pembatasan ini diberlakukan mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA hingga Tanggapan 17 November 2022 mendatang. Peraturan ini diberlakukan menjelang perhelatan akbar KTT G20 dengan merujuk pada Surat Edaran Nomor SE-DRJD 3 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G-20 Tahun 2022 Bali pada 31 Oktober 2022 yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana menyatakan bahwa ada 2 jenis pengaturan lalu lintas selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yaitu dengan skema penerapan sistem ganjil genap dan pembatasan operasional angkutan barang.