KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai memperketat arus perjalanan luar kota. Kebijakan ini untuk mendukung larangan mudik Lebaran yang akan berlangsung pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Untuk meminimalisir jumlah pemudik yang berangkat lebih awal, polisi mulai melakukan pencegahan aktivitas mudik Lebaran 2021 di 333 titik tertentu sejak Senin (12/4/2021). Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui Operasi Keselamatan hingga 25 April 2021. Kegiatan ini diharapkan mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat perjalanan orang dari luar kota.
Jelang larangan mudik Lebaran 2021, polisi perketat arus perjalanan luar kota
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai memperketat arus perjalanan luar kota. Kebijakan ini untuk mendukung larangan mudik Lebaran yang akan berlangsung pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Untuk meminimalisir jumlah pemudik yang berangkat lebih awal, polisi mulai melakukan pencegahan aktivitas mudik Lebaran 2021 di 333 titik tertentu sejak Senin (12/4/2021). Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui Operasi Keselamatan hingga 25 April 2021. Kegiatan ini diharapkan mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat perjalanan orang dari luar kota.