Jelang Lebaran, pemerintah daerah wajib simpan beras di Dolog



JAKARTA. Pemerintah mewajibakan kepala daerah menyimpan stok beras di dalam gudang Depot Logistik (Dolog). Ini bertujuan mencegah terjadinya spekulasi harga saat Lebaran.Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat kepada seluruh gubernur. Isi surat itu mengharuskan gubernur menyimpan beras. "Saya yakin ini tidak akan mengganggu harga pasar lokal, operasi pasar sendiri kan nantinya diawasi oleh gubernur," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kamis (25/8).Gamawan mengatakan, aturan ini berlaku bagi semua daerah tanpa terkecuali. Kendati ada daerah yang kelebihan beras, dia mengatakan harus tetap menyimpanya.Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja menilai kebijakan tersebut merupakan hal yang wajar untuk mengantisipasi adanya spekulan yang berusaha menimbun beras. Sebab, menurutnya, harga barang-barang pun meningkat sehingga dengan menyimpang di Dolog bisa mengendalikan harga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can