KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Euforia belanja online jelang Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya menjadi momen menyenangkan justru dibayangi ancaman penipuan. Modus online shop fiktif yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali marak, dengan korban diminta membayar bea masuk atau biaya penahanan paket atas barang yang sebenarnya tidak pernah ada. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan, pola penipuan ini berulang setiap tahun dan cenderung meningkat menjelang libur Hari Raya Idul Fitri.
"Data historis menunjukkan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dengan modus online shop meningkat menjelang libur Hari Raya Idul Fitri. Pelaku memanfaatkan tingginya aktivitas belanja masyarakat dan kondisi psikologis yang cenderung kurang waspada," Ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026).
Baca Juga: Pengawasan Pajak Diperketat! Ditjen Pajak Kini Bisa Minta Data Tambahan ke Instansi Berdasarkan data laporan pengaduan penipuan tahun 2025, lonjakan signifikan terjadi pada Maret 2025, bertepatan dengan momentum hari raya. Modus online shop mendominasi dengan kenaikan laporan dari 342 kasus pada Februari menjadi 505 kasus pada Maret. Pergeseran ini menunjukkan pelaku aktif menyesuaikan modus dengan konteks sosial yang tengah berlangsung. Momentum Hari Raya dimanfaatkan karena masyarakat sedang fokus pada persiapan mudik dan kebutuhan Lebaran. Di sisi lain, periode libur panjang kerap dimanfaatkan penipu karena korban kesulitan melakukan verifikasi langsung ke kantor resmi. Pelaku biasanya mengirimkan tangkapan layar invoice palsu, resi pengiriman fiktif, hingga surat elektronik berlogo Bea Cukai yang tampak meyakinkan. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi dengan dalih biaya kepabeanan. Tak sedikit yang kehilangan uang Tunjangan Hari Raya (THR), sementara barang yang dijanjikan tak pernah datang. Bea Cukai menegaskan seluruh pembayaran kewajiban kepabeanan dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak pernah meminta transfer ke rekening pribadi atas nama individu. Masyarakat diminta waspada apabila menerima pesan mendesak yang meminta pembayaran cepat dengan ancaman paket akan disita atau dikembalikan.
Baca Juga: Target Pelaporan SPT 14 Juta: Baru 36,7% Terpenuhi di Awal Maret! Sebagai langkah pencegahan, Bea Cukai mengampanyekan gerakan STOP, CEK, LAPOR! khususnya pada periode menjelang Idul Fitri.
Edukasi publik dinilai menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terkecoh oleh tampilan dokumen palsu yang sekilas terlihat resmi. Budi menegaskan pentingnya kewaspadaan kolektif agar semangat menyambut hari kemenangan tidak berubah menjadi kerugian. "Kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan sebelum melakukan pembayaran apa pun yang mengatasnamakan Bea Cukai. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi penipuan. Dengan STOP, CEK, LAPOR!, kita bisa menjaga momen Lebaran tetap aman dan penuh makna," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News