JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) kembali melakukan penghentian kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin yang dilakukan tiga entitas. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, hal ini merupakan bentuk tindakan pencegahan dan penanganan terhadap kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin, sehingga menjelang Lebaran ini masyarakat terhindar dari investasi yang bisa merugikan. "Penghentian kegiatan usaha ini dilakukan sampai dengan entitas tersebut memperoleh izin dari Otoritas yang berwenang," kata Tongam di Jakarta dalam rilis resminya, Rabu (21/6).
Jelang lebaran, Satgas hentikan 3 investasi ilegal
JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) kembali melakukan penghentian kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin yang dilakukan tiga entitas. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, hal ini merupakan bentuk tindakan pencegahan dan penanganan terhadap kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin, sehingga menjelang Lebaran ini masyarakat terhindar dari investasi yang bisa merugikan. "Penghentian kegiatan usaha ini dilakukan sampai dengan entitas tersebut memperoleh izin dari Otoritas yang berwenang," kata Tongam di Jakarta dalam rilis resminya, Rabu (21/6).