KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Memenuhi kebutuhan transaksi nasabah menjelang Idulfitri 1446 Hijriah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyediakan uang tunai sebesar Rp42,88 triliun, naik 14% dari penyediaan pada tahun 2024. Selain kesediaan uang tunai, BSI juga mengoperasikan 670 cabang di seluruh Indonesia dalam bentuk layanan terbatas pada 1 Maret-7 April 2025. Pelayanan terbatas di cabang tersebut mencakup setor tunai, tarik tunai antar rekening BSI. Wakil Direktur Utama BSI Bob T. Ananta mengatakan, BSI siap melayani nasabah melalui semua channel seperti ATM dengan jumlah lebih dari 5.000 unit, superapp BYOND by BSI, layanan operational seluruh kantor cabang BSI termasuk juga layanan BSI Call Center 14040.
Baca Juga: BSI Gencarkan Promo dan Cashback Selama Ramadan Nasabah juga disebut dapat memanfaatkan transaksi melalui lebih dari 110 ribu BSI Agen, BSI Net, BSI QRIS. ‘’Kami memahami meningkatnya kebutuhan transaksi nasabah selama momen Idulfitri karena kegiatan mudik dan kebutuhan hari raya lainnya. Kebiasaan masyarakat Indonesia memperingati Idulfitri adalah melakukan silaturahmi dengan sanak kerabat, sehingga turut mendorong peningkatan kebutuhan terhadap uang tunai," ungkap Bob dalam siaran pers, Kamis (13/3). Lebih jauh Bob menjelaskan, persediaan uang tunai BSI akan disebarkan untuk memenuhi jaringan ATM dan kantor cabang yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Selain itu, kebutuhan uang tunai di cabang naik 9% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, sementara untuk kebutuhan ATM meningkat 33% dibandingkan dengan tahun lalu. Bob menambahkan, nominal uang tunai yang disiapkan BSI tersebut telah disesuaikan dengan proyeksi kenaikan pengisian kas ATM sebesar 44,58% pada periode libur Idulfitri. “Kami memperkirakan puncak transaksi tunai akan terjadi pada dua pekan terakhir menjelang Hari Raya Idulfitri hingga periode libur selesai,” ujar Bob. Baca Juga: Simak Berbagai Promo Khusus yang Ditawarkan BSI Selama Ramadan Di samping itu, lanjut Bob, sebanyak 110 ribu BSI Agen siap membantu nasabah melakukan transaksi keuangan seperti tarik dan setor tunai, transfer antar rekening BSI dan bank lain, pembayaran PLN, BPJS, serta pembelian pulsa dan sebagainya yang mudah diakses masyarakat. Sesuai dengan arahan Bank Indonesia, seluruh perbankan diimbau untuk menyediakan layanan penukaran uang layak edar bagi nasabah maupun masyarakat sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Bank Indonesia.