KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Kamis (23/5/2024) merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Waisak 2024. Hari libur ini berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat menuju ke tempat-tempat wisata karena berada di ujung pekan. Terkait dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pengawasan terhadap kelaikan jalan bus pariwisata, bersama dengan Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota. "Kami akan mengawasi dan mengecek bus-bus pariwisata. Bus yang beroperasi harus berizin dan laik jalan. Sebisa mungkin kita berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan juga Dinas Perhubungan dalam hal pengawasan, pengecekan hingga penegakkan hukum," ungkap Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, di Jakarta, Selasa (21/5/2024) seperti yang dikutip dari Infopublik.id.
Jelang Libur Panjang Waisak, Kemenhub Awasi Kelaikan Bus Pariwisata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Kamis (23/5/2024) merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Waisak 2024. Hari libur ini berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat menuju ke tempat-tempat wisata karena berada di ujung pekan. Terkait dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pengawasan terhadap kelaikan jalan bus pariwisata, bersama dengan Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota. "Kami akan mengawasi dan mengecek bus-bus pariwisata. Bus yang beroperasi harus berizin dan laik jalan. Sebisa mungkin kita berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan juga Dinas Perhubungan dalam hal pengawasan, pengecekan hingga penegakkan hukum," ungkap Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, di Jakarta, Selasa (21/5/2024) seperti yang dikutip dari Infopublik.id.
TAG: