Jelang masa penahanan habis, Carlos Ghosn malah dapat dakwaan baru



KONTAN.CO.ID - TOKYO. Mantan Chief Executive Officer (CEO) Nissan Motor Co, Carlos Ghosn, dijatuhi dakwaan korupsi oleh Pengadilan Tokyo, Senin (22/4). Dakwaan yang jatuh jelang akhir masa penahanan Ghosn, menjadi tuduhan keempat yang datang kepadanya.

Dakwaan ini pula, akan membuat pria keturunan Libanon tersebut, harus tetap mendekam dalam jeruji besi sampai adanya jaminan kebebasan dari pengacaranya. Ghosn dituduh melakukan korupsi saat menjabat menjadi CEO Nissan Motor Co, sebesar US$ 5 juta.

Ghosn sendiri telah menghabiskan waktu 108 hari di penjara dan menghabiskan US$ 9 juta untuk biaya jaminan kebebasannya. Dirinya sendiri terus menolak dan membantah tuduhan korupsi yang dilayangkan Nissan Motor Co kepadanya.


Sementara pihak pembela Ghosn balik menyebut jaksa penuntut telah melakukan penangkapan ilegal terhadap kliennya.

Pihak Nissan Motor Co menyebut pihaknya telah mengajukan tuntutan pidana setelah menentukan pembayaran kepada pihak perusahaan pembuatan mobil melalui anak perusahaannya.

Semua proses tersebut berada di bawah komando Ghosn dan dirinya mengarahkan keuntungan ke kantong pribadinya. 

Juru bicara Nissan yang tak disebutkan namanya berkata, pihak mereka sangat dirugikan oleh Ghosn. "Kesalahannya sama sekali tak dapat diterima. Nissan menuntut hukuman yang tepat," jelas jubir Nissan sebagaimana dilansir dari Reuters.

Dua tuduhan lain yang ditimpa kepada Ghosn adalah, mengirimkan kerugian investasi pribadi ke pihak Nissan dan menyembunyikan laporan keuangan pribadi kepada Nissan.

Seperti halnya tuduhan lain, Ghosn juga membantah dua tuduhan tersebut.

Editor: Tendi Mahadi