KONTAN.CO.ID - TOKYO. Mantan Chief Executive Officer (CEO) Nissan Motor Co, Carlos Ghosn, dijatuhi dakwaan korupsi oleh Pengadilan Tokyo, Senin (22/4). Dakwaan yang jatuh jelang akhir masa penahanan Ghosn, menjadi tuduhan keempat yang datang kepadanya. Dakwaan ini pula, akan membuat pria keturunan Libanon tersebut, harus tetap mendekam dalam jeruji besi sampai adanya jaminan kebebasan dari pengacaranya. Ghosn dituduh melakukan korupsi saat menjabat menjadi CEO Nissan Motor Co, sebesar US$ 5 juta. Ghosn sendiri telah menghabiskan waktu 108 hari di penjara dan menghabiskan US$ 9 juta untuk biaya jaminan kebebasannya. Dirinya sendiri terus menolak dan membantah tuduhan korupsi yang dilayangkan Nissan Motor Co kepadanya.
Jelang masa penahanan habis, Carlos Ghosn malah dapat dakwaan baru
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Mantan Chief Executive Officer (CEO) Nissan Motor Co, Carlos Ghosn, dijatuhi dakwaan korupsi oleh Pengadilan Tokyo, Senin (22/4). Dakwaan yang jatuh jelang akhir masa penahanan Ghosn, menjadi tuduhan keempat yang datang kepadanya. Dakwaan ini pula, akan membuat pria keturunan Libanon tersebut, harus tetap mendekam dalam jeruji besi sampai adanya jaminan kebebasan dari pengacaranya. Ghosn dituduh melakukan korupsi saat menjabat menjadi CEO Nissan Motor Co, sebesar US$ 5 juta. Ghosn sendiri telah menghabiskan waktu 108 hari di penjara dan menghabiskan US$ 9 juta untuk biaya jaminan kebebasannya. Dirinya sendiri terus menolak dan membantah tuduhan korupsi yang dilayangkan Nissan Motor Co kepadanya.