KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) di seluruh pasar mulai sesi I Senin (29/4) hingga Selasa (30/4). Penghentian sementara perdagangan saham BBNP ini dilakukan menjelang penghapusan pencatatan saham bank yang akan merger dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) ini. Merger kedua bank ini telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 25 April 2019 lalu. Setelah mengantongi izin merger, saham BBNP akan dihapus pencatatannya dari papan utama BEI.
Jelang merger, saham Bank Nusantara Parahyangan (BBNP) disetop
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) di seluruh pasar mulai sesi I Senin (29/4) hingga Selasa (30/4). Penghentian sementara perdagangan saham BBNP ini dilakukan menjelang penghapusan pencatatan saham bank yang akan merger dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) ini. Merger kedua bank ini telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 25 April 2019 lalu. Setelah mengantongi izin merger, saham BBNP akan dihapus pencatatannya dari papan utama BEI.