KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus mematangkan persiapan pergerakan jemaah haji Indonesia dari Madinah menuju Makkah yang mulai dilakukan pada 30 April 2026. Sebanyak 12 kelompok terbang (kloter) gelombang pertama dijadwalkan diberangkatkan secara bertahap dengan total 4.871 jemaah. Kloter perdana yang akan berangkat adalah jemaah dari Embarkasi Yogyakarta (YIA 01), disusul kloter pertama dari Embarkasi Jakarta (JKG 01). Salah satu titik penting dalam rangkaian perjalanan ini adalah pelaksanaan miqat di Masjid Bir Ali sebelum jemaah melanjutkan perjalanan ke Makkah untuk menunaikan umrah wajib.
Persiapan Miqat Dimulai dari Hotel di Madinah
Pembimbing Ibadah Sektor Bir Ali, Agususanto, menjelaskan bahwa persiapan jemaah telah dilakukan sejak masih berada di hotel-hotel di Madinah. Jemaah laki-laki telah diimbau mengenakan kain ihram, sementara jemaah perempuan dibekali edukasi mengenai tata cara berihram serta larangan yang harus dipatuhi setelah berniat.
Baca Juga: Sentuhan Hangat, Kisah Petugas Landis Merawat Jemaah Lansia di Madinah Menurutnya, tahun ini pengawasan dan pelayanan di Bir Ali diperkuat dengan total 34 personel, menjadi jumlah terbanyak sepanjang penyelenggaraan haji di sektor tersebut. “Kita dalam 34 orang itu sudah sama-sama menyepakati ada 4 pasti yang harus dilakukan oleh sektor Bir Ali,” tutur Agus di Kantor Urusan Haji (KUH) Madinah, Rabu (29/4/2026). Ia menjelaskan empat fokus utama petugas, yakni memastikan tidak ada jemaah yang melewati miqat tanpa berniat ihram, memastikan kesiapan penggunaan ihram, memastikan niat ihram telah dilakukan, serta memastikan tidak ada jemaah yang tertinggal sebelum keberangkatan menuju Makkah.
Pengawasan Diperketat dengan 8 Titik Checkpoint
Untuk meningkatkan pengawasan, area Bir Ali kini dibagi menjadi delapan checkpoint. Setibanya di lokasi, jemaah akan disambut oleh pembimbing ibadah dan tim perlindungan jemaah (linjam) yang memberikan edukasi singkat mengenai tata cara miqat. Jemaah kemudian diarahkan ke masjid untuk melaksanakan salat sunnah ihram. Bagi yang batal wudu, petugas menyediakan fasilitas pendukung sebelum seluruh rombongan kembali ke bus untuk melafalkan niat bersama.
Perhatian Khusus untuk Lansia dan Disabilitas
Petugas juga memberikan perhatian khusus kepada jemaah lansia dan disabilitas. Mereka diperbolehkan tetap berada di dalam bus mengingat keterbatasan waktu, luasnya area Bir Ali, serta jarak parkir bus menuju masjid yang cukup jauh.
Baca Juga: Jemaah Haji Mulai Didorong ke Makkah 30 April, 12 Kloter Siap Berangkat dari Madinah “Namun, pada orang-orang atau mereka jamaah-jamaah lansia dan disabilitas, kita mengupayakan agar mereka tetap di bis saja, karena waktu yang begitu singkat, kemudian lokasi yang begitu luas, dan jarak daripada parkiran bis menuju tempat sholat itu begitu jauh,” ungkapnya.
Larangan Ihram dan Konsekuensi Dam
Selain aspek teknis, edukasi mengenai larangan ihram juga terus ditekankan kepada jemaah. Bagi laki-laki, larangan meliputi memakai pakaian berjahit, menutup kepala, dan menutup mata kaki. Sementara bagi perempuan, tidak diperbolehkan menutup wajah setelah berniat ihram kecuali dalam kondisi darurat. Baik laki-laki maupun perempuan juga dilarang memotong rambut atau kuku, menggunakan wewangian, berkata kasar, bertengkar, merusak tanaman, berburu, hingga melakukan akad nikah selama dalam keadaan ihram. “Kemudian untuk laki-laki dan perempuan, saat itu ketika sudah berniat konsekuensinya tidak boleh lagi memotong, memendek, mencabut bagian-bagian dari tubuh mereka. Tidak lagi menggunakan wangi-wangian, termasuk kami mengarahkan untuk tidak menyentuh ka'bah ketika nanti melaksanakan tawaf sa'ih hingga tahalu nantinya,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat berkonsekuensi pada kewajiban membayar dam (denda).
Edukasi untuk Cegah Pelanggaran di Bir Ali
Agus juga menekankan pentingnya menjaga sikap selama ihram, termasuk menghindari rafats atau perilaku yang membangkitkan syahwat, tidak berkata tidak pantas, serta tidak bertengkar dengan sesama jemaah.
Baca Juga: Kemenhaj Peringatkan KBIHU Utamakan Keselamatan Usai Kecelakaan Bus Jemaah di Madinah Selain itu, jemaah diingatkan untuk tidak merusak tanaman, berburu hewan, maupun melangsungkan atau menikahkan orang lain selama dalam keadaan ihram hingga tahalul. “Karena apabila mereka melanggar hal ini, maka konsekuensinya bisa sampai terkena dam (denda),” ungkapnya.
Tahapan Setelah Tiba di Makkah
Setibanya di Makkah, jemaah tidak langsung menuju Masjidil Haram. Mereka terlebih dahulu diarahkan ke hotel untuk check-in, beristirahat, menyimpan barang bawaan, serta mempersiapkan diri sebelum melaksanakan rangkaian ibadah umrah seperti tawaf, sa’i, hingga tahalul. Petugas juga mengingatkan bahwa turun di Bir Ali untuk salat sunnah ihram bersifat sunnah, sedangkan yang wajib adalah niat ihram itu sendiri. “Maka kami akan menyampaikan dengan edukasi bahwasannya turun di Bir Ali dan melaksanakan suat ihram ini hukumnya adalah sunnah,” tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News