KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat masyarakat menggunakan transportasi udara saat Natal dan Tahun Baru 2019 diprediksi meningkat. Berdasarkan proyeksi Direktorat Angkutan Udara, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, di periode tersebut jumlah penumpang berangkat akan mencapai 6,5 juta orang atau meningkat sekitar 8,76% dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 6,01 juta penumpang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar maskapai penerbangan tidak mematok tarif tiket pesawat hingga batas atas pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019. "Semakin dekatnya masa angkutan Natal dan Tahun Baru, kami berharap agar maskapai jangan mematok tarif hingga batas atas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/12). Acuannya adalah UU Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 tahun 2016 tentang tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemhub gencar awasi tarif penerbangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat masyarakat menggunakan transportasi udara saat Natal dan Tahun Baru 2019 diprediksi meningkat. Berdasarkan proyeksi Direktorat Angkutan Udara, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, di periode tersebut jumlah penumpang berangkat akan mencapai 6,5 juta orang atau meningkat sekitar 8,76% dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 6,01 juta penumpang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar maskapai penerbangan tidak mematok tarif tiket pesawat hingga batas atas pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019. "Semakin dekatnya masa angkutan Natal dan Tahun Baru, kami berharap agar maskapai jangan mematok tarif hingga batas atas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/12). Acuannya adalah UU Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 tahun 2016 tentang tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.