KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) mendorong para petani pemilik komoditas gabah untuk memanfaatkan Sistem Resi Gudang (SRG). Hal ini melihat kecenderungan turunnya harga gabah saat panen. Seperti diketahui, pada Maret – April 2021 nanti akan jadi musim panen padi di beberapa daerah. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, potensi panen Januari – April 2021 diperkirakan mencapai 14,54 juta ton beras atau naik 3,08 juta ton (26,84%) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar 11,46 juta ton. Adapun potensi luas panen padi pada Januari – April 2021 tersebut mencapai 4,86 juta hektare atau naik sekitar 1,02 juta hektare (26,53%) dibandingkan periode Januari – April 2020 yaitu sebesar 3,84 juta hektare.
Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi dalam keterangan tertulis pada Rabu (3/3) mengatakan, dengan memanfaatkan resi gudang, stabilitas harga komoditas akan lebih terjaga yang pada akhirnya akan memberikan kesejahteraan bagi para petani.
Baca Juga: Jurus Kliring Berjangka Indonesia (KBI) meminimalisir aksi korupsi Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Widiastuti mengatakan, Bappebti sebagai otoritas akan terus melakukan sosialisasi manfaat resi gudang. Salah satunya adalah untuk menjaga kestabilan harga, dan ini tentunya sangat membantu para petani dan pemilik komoditas untuk menjaga nilai dari komoditas yang mereka miliki. “Saat ini pemanfaatan resi gudang khususnya untuk komoditas pertanian seperti gabah dan beras masih perlu untuk terus ditingkatkan dan diperluas, sehingga peran SRG sebagai instrumen pemberdayaan pelaku usaha pertanian dapat lebih banyak dirasakan oleh pelaku usaha pertanian, khususnya petani dan UMKM,” kata Widiastuti. KBI sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan sebagai pusat registrasi resi gudang. Adapun peran dan fungsi KBI adalah untuk melakukan penatausahaan resi gudang, meliputi meliputi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan serta penyediaan sistem dan jaringan informasi. Selain itu, KBI juga menyediakan sistem informasi yang terintegrasi dengan pengelola gudang, lembaga pembiayaan, badan pengawas, kementerian keuangan, menjaga kerahasiaan data dan informasi, serta memberikan informasi dan data serta melakukan verifikasi dan konfirmasi transaksi resi gudang kepada pelaku pasar dan pemangku kepentingan. “Sebagai pusat registrasi resi gudang, tentunya KBI juga memberikan kemudahan bagi para pemilik komoditas untuk melakukan registrasi dengan menyiapkan aplikasi registrasi yaitu Is-Ware Next Gen. Dengan aplikasi yang berbasis blockchain dan smart contract ini, menjadikan proses registrasi akan menjadi lebih mudah dan aman,” imbuh Fajar Terkait pemanfaatan resi gudang untuk komoditas gabah, data dari KBI menyebutkan, sepanjang 2020 telah diregistrasikan RG gabah sebanyak 251 RG, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 13,5 miliar. Sedangkan pada 2019, telah diregistrasi sebanyak 285 RG dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 17,8 miliar. Untuk 2018, sebanyak 225 RG telah diregistrasi dengan nilai pembiayaan Rp 14,6 miliar. Sedangkan untuk komoditas beras, sepanjang 2020 telah diregistrasi sebanyak 39 RG dengan nilai pembiayaan Rp 13 miliar. Untuk 2019, sebanyak 67 RG telah diregistrasi dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 11,6 miliar. Sedangkan 2018, RG yang diregistrasi mencapai 56 RG dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 7,5 miliar. Fajar menambahkan, upaya yang dilakukan KBI terkait SRG ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para pemilik komoditas. Hal ini sejalan dengan peran KBI sebagai BUMN untuk menjadi akselerator ekonomi masyarakat. SRG di Indonesia memiliki potensi untuk berkembang.
“Tantangannya adalah pemahaman masyarakat yang belum sepenuhnya memahami tentang manfaat dari instrumen ini. Kedepan kami bersama para pemangku kepentingan lain akan terus melakukan sosialisasi tentang manfaat resi gudang ini kepada masyarakat,” ujarnya Terkait pemanfaatan SRG, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020, tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, Saat ini terdapat 18 (delapan belas) jenis komoditas yang masuk dalam skema sistem resi gudang, yaitu gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah, ikan, pala, dan ayam karkas beku. Dari berbagai komoditas tersebut, berdasarkan data dari KBI, sepanjang 2020 resi gudang yang telah diterbitkan sebanyak 427 RG, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 93,6 miliar. Sedangkan di tahun 2019, resi gudang yang diterbitkan sebanyak 444 RG dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 56,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat