KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan transaksi penerimaan dana dari luar negeri oleh bendahara umum 21 partai politik selama periode 2022-2023. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan dari 21 partai politik yang diidentifikasi, pada 2022 terdapat 8.270 transaksi keuangan. Kemudian, jumlah transaksi meningkat menjadi 9.164 pada tahun 2023. "Jadi, mereka juga termasuk yang kita ketahui menerima dana dari luar negeri ya," ujar Ivan dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta secara luring, Rabu (10/1).
Jelang Pemilu, PPATK Temukan Dana Asing Rp 195 Miliar Mengalir ke Partai Politik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan transaksi penerimaan dana dari luar negeri oleh bendahara umum 21 partai politik selama periode 2022-2023. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan dari 21 partai politik yang diidentifikasi, pada 2022 terdapat 8.270 transaksi keuangan. Kemudian, jumlah transaksi meningkat menjadi 9.164 pada tahun 2023. "Jadi, mereka juga termasuk yang kita ketahui menerima dana dari luar negeri ya," ujar Ivan dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta secara luring, Rabu (10/1).